Rabu, 30 April 2008

KEHANCURAN MORALITAS POLITIK INDONESIA

Oleh: Zaldy Munir


Abstrak
Tulisan ini merupakan refleksi dari kegelisahan dan keprihatian Penulis melihat kondisi bangsa yang kini berusia 62 tahun merdeka. Tapi kondisi kehidupan bangsa ini kian carut marut sebagai implikasi dari berbagai tindakan dan prilaku pemimpin baik formal maupun informal dan anggota masyarakat secara umum yang kurang sesuai dengan etika, moralitas, dan norma kehidupan. Sebagai contoh; sekarang ini, banyak pemimpin kita, etika dan hati nuraninya mati. Ekonomi terpuruk akibat mambudayanya korupsi.

Bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor terjadi akibat terjadinya pembalakan liar, perladangan liar, illegal longging serta pembuangan sampah tidak pada tempatnya. Tidak hanya itu, bangsa ini sedang mengalami krisis multi dimensi, mulai dari bidang ekonomi, sosial, politik hingga moralitas. Berbagai faktor terlihat memprihatinkan, seperti kemiskinan, SDM rendah, masalah disintegrasi, kesenjangan sosial dan sebagainya. Ini semua menjadi agenda permasalahan yang harus segara dibenahi, jika tidak ingin bangsa ini makin terpuruk keadaanya dan mungkin tidak mungkin bangsa ini akan hancur.

NILAI moral bagi manusia menjadi landasan utama dalam melakukan sesuatu. Mengapa? Karana etika, moralitas, dan hati nurani akan terus mengawasi tindakan dan prilaku manusia. Nafsu kebinatangan manusia cendrung mendominasi jika nilai dan hati nurani berjalan tidak berimbang, sehingga nilai baik buruk sulit dipilah secara terinci. Di sinilah etika dan kejernihan hati nurani itu diperlukan.

Tokoh Spritual Hindu Mahatma Gandhi pernah berucap: “Bumi ini cukup untuk melayani keperluan manusia, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kerakusan manusia.” Indonesia termasuk salah satu negara kaya raya. Sayangnya negara kaya-raya itu salah urus. Kesalahan dalam mengurus sebagai salah satu akibat keserakahan yang telah dilembagakan dan disahkan greeded has been institutionalized and legitimised. Korupsi kian menggurita, membudaya, dan seolah tak bertepi lagi. Dari bangun tidur, sampai tidur kembali, seolah tiada ruang hampa tanpa korupsi. Hal ini, tentu terkait dengan budaya bangsa ini. (Jurnal Muqaddimah, November 2006-Mei 2007).

Masalah korupsi kini diembel-embeli istilah baru, yaitu kolusi. Sebenarnya telah lama menjadi isu dan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan bangsa Indonesia. Bahkan, perbincangan masalah ini pernah mengangkat komentar proklamator Bung Hatta pada akhir 1970-an yang mensinyalir kegiatan korupsi di Indonesia telah menjadi budaya yang sulit diberantas. (Media Dakwah, Agustus 1995).

Faisal Bassir, dalam bukunya Etika Politik Pandangan Seorang Politis Muslim (2003:57) mengatakan, “Saat ini, seolah-olah para pejabat negara sulit dijangkau hukum, jika tidak hanya sebuah skenario yang direkayasa akibat mempermainkan hukum. Kejelasan sangsi-sangsi hukum bagi pelaksanaan negara akan mengurangi tindakan pelanggaran hukum, seperti tidak ditaati hukum oleh pejabat di masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi. Akibat dari itu semua merabaknya kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Sebagai anak ibu pertiwi menganggap budaya bangsa ini lembek soft. Gunard Myrrdal menyebut Indonesia sebagai bangsa yang lembek soft nation. Menurut Mochtar Lubis, dalam bukunya Transformasi Budaya Untuk Masa Depan (1985:33) mengatakan. “Bahwa negara yang lembek alias lemah itu indikatornya: lemah disiplin, lemah etika, dan moral anggota-anggotanya, korupsi merajalela, disiplin hukum dan undang-undang serta peraturan amat kendur, munafik, erosi nilai berlangsung terus, mudah disogok dan lainnya.”

Lepas dari itu, bila kita melihat sistem politik di era pemerintahan Bung Karno rezim Orde Lama. Politik memainkan peranan yang begitu kuatnya dominasi politik saat itu sampai-sampai seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara bertumpu pada politik jor-joran, perebutan kursi dan kekuasaan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Melalui perjuangan panjang di pentas Republik ini, Soekarno akhirnya tampil sebagai primadona, sebagai Penguasa Tunggal. Soekarno terkenal baik di dalam negeri maupun dimanca negara. Soekarno adalah orator ulung, penggagas besar bangsa, pemimpin pesar revolusi dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia. Segala kehebatan, kebesaran, dan kekuatan politik berada di tangannya. Ia bebas dan dapat bertindak serta berbuat apa saja. Politik adalah Komando dan Soekarno adalah Panglimanya.

Kebesaran, kehebatan, dan kekuatan menjadi Soekarno takabur. Tidak ada lagi kontrol dalam dirinya, tak ada seorang pun atau satu pun Institusi di Republik ini yang mampu menyatakan NO pada Soekarno. Semua hanya bersuara YESSS.

Nilai ukur, batasan, bahkan sangsi moral tidak berfungsi. Etika bahkan moralitas berpolitik adalah yang kedua. Mungkin tidak perlu, bagi Bung Karno saat itu satu-satunya yang riil adalah POLITIK. Politik merebut ini, politik menggenggam itu, politik adalah yang pertama dan utama.

Akhirnya, Soekarno sendiri terkena badai yang dibuatnya sendiri. Ia harus mundur. Ia diturunkan dari tahta kekuasaannya akibat permainan politik itu sendiri. Rakyak dan mahasisiwa tidak lagi mendukungnya. Tamatlah riwayat rezim Orde Lama dari Bung Karno.

Munculnya Soeharto sebagai Presiden Militer di era 1970-an juga hasil politik intrik-intrik, adu domba dan kekerasan yang hampir seluruhnya mewarnai adegan Orde Baru tersebut. Bagi Soeharto politik bukan lagi primadona, tidak lagi dominan dan malah menjadi sesuatu yang haram. Bersama para teknorak dan pemikir ahli ekonomi dari dunia akedemik, Soeharto membangun Orde Baru yang menggunakan ekonomi dan pembangunan ekonomi sebagai kunci. Rakyat sejahtra, makmur, lahir dan batin itulah impian dan obsesinya. Akan tetapi, dialah rajanya.

Pada masa-masa awal Orde Baru Soeharto membangun pemerintahan yang baik dan berorientasi kerakyatan. “Pada awalnya Soeharto itu baik dan lurus.” Begitu komentar segelincir pejabat tinggi yang berada di sekitarnya pada waktu itu.

Akan tetapi, selama rezim Orde Baru (Orba) berkuasa, dengan cara pemerintahannya yang otoriter, represif, serta jauh dari iklim demokratis, menimbulkan korban sosial-politik dalam jumlah cukup besar dan mengakibatkan trauma psikologis yang sangat mendalam di benak seluruh rakyat. Perlu dicatat bahwa rezim Orba adalah sejarah kekerasan sosial-politik, sehingga tidak salah jika ada yang menyebut, Indonesia sebagai The Republik of Fear. (Media Indonesia, 26 Januari 2006).

Lebih dari itu, Sukandi A.K dalam karyanya. Politik Kekerasan Orde Baru Akankan Terus Berlanjut? (1999:16), mengatakan. “Selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, tercatat ratusan ribu warga Indonesia terbunuh, di samping banyaknya yang menderita fisik, penculikan, dan pemerkosaan. Dan semua itu dimulai ketika Soeharto memegang kekuasaan ABRI. Awal Oktober 1965, sebagai akibat pemberontakan PKI yang gagal, Soeharto berhasil menduduki jabatan menggantikan Panglima Angkatan Darat Jendral A. Yani yang dibunuh PKI.”

Masih Sukandi A.K, (1999:18). “Negara Orde Baru, tidak hanya dibangun di atas ‘bangkai’ pembantaian dan simpatisan PKI, tetapi juga oleh ‘bangkai-bangkai lain.’ Bangkai-bangkai itu mulai dari Tragedi Tanjung Priok, Peristiwa Lampung, SantaCruz Dili, Haw Koneng, Nipah, Peristiwa 27 Juli, Timika, hingga kekerasan-kerusuhan politik kambing hitam, penculikan-penculikan politik, dan penembakan empat mahasiswa Trisakti.

Selain itu, Jefri A Winters dalam bukunya. Dosa-dosa Politik Orde Baru (1999: IX), mengatakan. “Pada masa kekuasaan Soeharto Indonesia berada di bawah suatu sistem kepemimpinan yang meliteristik dan terpusat pada satu individu. Rakyat--yang sebelumnya dipandang sebagai kekuatan politik terpenting dalam proses kemerdekaan Indonesia--diubah sosoknya menjadi kekuatan politik yang paling ‘berbahaya’ dalam masyarakat. Hal ini merupakan idiologis yang sangat penting, dan efeknya masih dirasakan sampai kini.”

Sekali lagi, tidak ada batasan, norma ataupun kontrol pada dirinya. Tak satu pun yang berada di dekatnya berani memprotes atau bernada sumbang dan apalagi berani mengkritiknya, kalau ada yang berani maka ia langsung di masukkan ke dalam penjara. Maka semuanya sepakat dan beramai-ramai bahkan berlomba-lomba menyanyikan koor Setujuuuu. Yang berani melawan didiami, dicuekin, dan dijuhi, dipecat, atau diberhentikan, bahkan dihabisi kariernya. Dan lebih gila lagi, langsung masuk ke sel tahanan atau dibunuh. Itulah nasib yang harus diterima oleh mereka yang berada di dekatnya dan di bawahnya bila berani melawan atau bersuara beda.

Dengan demikian, dari hari kehari sebagai “raja”, Soeharto membangun rezim yang dijiwai oleh koneksi dan nepotisme yang mengandalkan ancaman dan kekuasaan yang mengerikan. Sekali lagi terjadi. Bagi ia tak ada lagi batasan nilai norma, etika, moralitas, dan nurani. Harta dan kekuasaan untuk menjaga adalah segala-galanya. Iklim keserakahan menjadi sesuatu yang lumrah dan wajar.

Akhirnya, setelah memegang tumpuk kekuasaan secara penuh dan utuh dan sesudah dari hari ke hari merasakan nikmatnya kekuasaan, Soeharto pun menjadi seperti Bung Karno. lengser di tengah jalan.

Soeharto, dilengserkan oleh para mahasiswa dan rakyat, karena mahasisiwa dan rakyat sudah ‘gerah’ dengan keberadaannya, tetapi sebenarnya rezim harta dan kekuasaannya menggurita yang telah dibangunnya, tumbang. Karena bebanya sendiri ia menjadi pesakitan hingga hari tuanya. Karena ulah sendiri mengabaikan etika, moralitas, dan nurani.

Muncullah Era Reformasi yang dipelopori oleh Amien Rais yang bercita-cita luhur, memperbaiki nasib dan rakyat Indonesia, tetapi sejak Habibie, Gus Dur, Megawati, dan sampai kepada SBY-JK. Nasib rakyat masih tetap menjadi wacana, masih tetap menjadi cita-cita besar yang tak terjamah.

Keruntuhan rezim Orde Baru tidaklah diperjuangkan oleh partai-partai politik. Namun, keuntungan terbesar justru diraih oleh partai-partai politik yang berkibar dalam transisi. Era yang mestinya menjanjikan banyak perubahan, ternyata disibukan dengan hal-hal yang remah-temah, yaitu pemaksimalan fasilitas bagi kalangan parlemen. Mobil dinas, rumah dinas, sampai hal-hal lainnya sudah menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit. Bahkan, anggaran itu didapatkan dengan cara yang kurang beradap, yaitu utang luar negeri. Disamping itu, partai-partai politik seolah mengerdilkan diri dari dunianya sendiri dengan cara-cara yang kurang santun, yaitu meminta haknya kepada konstituen.

Bukti-bukti konkret sudah terhidang. Partai politik adalah elemen paling korup, sebagaimana survei yang dilakukan oleh Transparansi Internasional Indonesia (Koran Tempo, 17/1/2006). “Partai politik seolah mengubah dirinya menjadi ‘drakula’ yang mengisap darah publik berupa anggaran negara dan dana-dana pihak ketiga. Bukan hanya itu, kinerja wakil-wakil rakyat juga rendah dan bisa dinilai merah. Hanya 14 undang-undang yang disahkan pada 2005, itu pun tidak seluruhnya undang-undang murni karena ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diubah menjadi undang-undang.”

“Hal ini tidak telepas dari transisi partai-partai politik yang belum selesai. Kalangan elit partai politik masih berasal dari kelompok-kelompok yang mendapat kesempatan selama era Orde Baru, serta sedikit sekali yang merupakan bagian dari kelas menegah baru yang memiliki idealisme politik untuk melakukan perubahan. Bahkan, perubahan cendrung merugikan mereka. Banyak partai politik sekarang lebih nyaman dengan kemapanan alias status quo. Pikiran-pikiran jangka pendek menguasai langkah-langkah politik yang mereka lakukan.” (Koran Tempo, 17/1/2006)

Sangat sulit menentukan arah awal dimulainya antisipasi pemberantasan tindak korupsi di negara ini. Kejahatan yang sudah terukur secara terstrukturisasi maupun kejahatan yang telah tersistematis sangat sulit menentukan makna “pemberantasan”. Mungkin yang terjangkau secara preventif hanyalah sekedar meminimalisasi perbuatan koruptif tersebut. Sungguh, manakala kita membicarakan korupsi dalam konteks eliminasi, saat itulah dapat dikatakan korupsi sebagai sesuatu yang beyond the law karena sangat sulit kadar pembuktiannya. Kesulitan pembuktian ini disebabkan oleh multifaktor, antara lain kekuasaan dan kuatnya para economic power. Dapat dikatakan kita telah memposisikan mereka dalam status benyond the law. (Kompas, 7/1/ 2006)

Dengan demikian, hampir tidak ragu lagi, kehancuran moralitas politik di Indonesia merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi bangsa ini sejak bermulanya masa “reformasi” menyusul jatuhnya Soeharto dari kekuasaannya pada Mei 1998. Kehancuran moralitas politik pada masa itu, bisa dilihat dalam berbagai kecendrungan dan indikasi, mulai dari semakin meluasnya tindakan-tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), money politics, sampai demonstrasi-demonstrasi massa yang tidak memperdulikan moralitas, kemudian bukan tidak sering out of control berubah menjadi anarki.

Bahkan, hukum politik, ekonomi dan sosial budaya berjalan ditempat tanpa sedikit pun perbaikan. Bagi rakyat kecil sampai pejabat yang paling tinggi di negeri ini, hukum tidak ada artinya. Pengadilan berjalan di luar batasan keadilan, hakim, jaksa, polisi dan aparat negara bisa meminta uang dan menerima tanpa perlu marasa bersalah.

Tidak ada lagi batasan. Tidak ada lagi nilai. Tidak ada lagi kontrol. Bahkan, tidak ada lagi moralitas. Mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang halal dan mana yang haram. Bahkan, kekerasan membiasa dan muncul dari pagi sampai malam, di depan mata kita melalui media surat kabar, televisi mau pun internet. Semuanya terbuka, telanjang hadir di depan mata kita, anak-anak kita, dan keluarga kita. film, musik, lagu, majalah, dan buku-buku terbitan tanpa sensor apa pun juga. Tayangan di televisi-televisi kita, yang bernada satu dan terus berulang saja bisa menyebabkan dekadensi moral.

Etika apalagi, moralitas dan bahkan nurani sudah tak berarti apa-apa. Nihil. Yang penting adalah UANG. Kekuasaan dan kehormatan dapat dibeli dengan UANG. Untuk memeroleh jabatan bahkan untuk menjadi Kepala Desa, Camat, Bupati, Gubernur. Bahkan, Presiden sekalipun, diperlukan UANG, sisanya tidak peduli. Kalau sudah begini mungkin UANG akan memelancar segala macam bentuk kamaksiatan dan kejahatan di negara ini.

Belajar dari Pengalaman
Lengkap sudah penderitaan bangsa ini. Mulai dari krisis ekonomi yang berkepanjangan, kehancuran sistem politik, moralitas, dan ditambah dengan bencana alam, seperti tsunami, tanah longsong, banjir, dan berita masalah peredaran formalin, flu burung dan sebagainya. Selain itu, Indonesia tidak hanya menyandang predikat sebagai negara koruptor harta terbesar di dunia, tatapi juga negara koruptor, sejarah paling sadis di muka bumi ini.

Di samping itu, “Apakah Kemerdekaan Indonesia yang di Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, apakah itu suatu kemerdekaan?” Tidak !!!, melainkan kemerdekaan semu saja. Memang kalau dilihat dari segi fisik bangsa Indenesia telah merdeka, tetapi kalau di lihat dari segi moralitas, akhlak, akidah masih terjajah. Tak heran kalau kita melihat tingkah laku Wakil rakyat di negeri hanya mementingkan dirinya sendiri.

Politik umat merdeka bukan politik yang diperbudak oleh bangsa-bangsa yang tidak mengenal aturan Iman dan Tauhid. Kehidupan ekonomi merdeka tidak boleh didominasi model perekonomian yang tidak berpihak kepada nilai-nilai religius. Hidup bersosial bangsa kita jangan sampai dibimbing oleh konsep sosial ‘model setan’. Peradaban bangsa yang merdeka tidak pernah ‘membebek’ kepada peradaban lain yang meskipun modern tapi jahiliyah.

Sudah saatnya kita mengubah cara dan gaya hidup foya-foya dan penampilan hedonis yang tak pernah dikenal oleh para pahlawan bangsa dan negara saat mereka megobarkan semangat “jihad” dan mengumandangkan “Allahu Akbar!” (Sabili, 24 September 2004)

Faisal Baasir dalam karangannya, Etika Politik Pandangan Seorang Politisi Muslim (2003:33-34), berpendapat. “Dalam membangun bangsa ini, yaitu kita belajar dari pengalaman. Dari dua rezim yang pernah ada, Orde Lama dan Orde Baru, pembentukan sebuah etika berbangsa dan bernegara atau apa pun namanya yang dilakukan oleh eksekutif tidak lain tujuannya untuk memperkuat satatus quo. Untuk itu, sudah saatnya diperlukan lembaga yang mewakili kedaulatan rakyat untuk merumuskan etika berbangsa dan bernegara secara lebih arif tanpa memilki pretensi pelanggengan rezim.”

Masih Faisal Baasir. “Sudah seharusnya etika berbangsa dan bernegara dibuat dalam desain guna membangun bangsa dan negara Indoesia ke depan yang lebih beradab dan bermatabat. Mengingat carut-marutnya Republik ini adalah akibat langsung dari tidak adanya pedoman yang jelas yang mengatur tentang etika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”

Faisal Baasir menegaskan. “Untuk itu, masalah yang mendesak sekarang ini selain membentuk kode etik berbangsa dan bernegara secara lebih dinamis, yaitu dengan memperhatikan visi Indonesia ke depan, dan kode etika itu dapat diterima semua kelompok budaya, agama dan golongan. Dengan demikian, etika tersebut tidak hanya dapat menjadi acuan bagi setiap pengambilan keputusan publik, tetapi juga menjadi pedoman publik di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Merevitalitas dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai UUD 1945 (yang telah disesuaikan/diamandeman), dan semangat Proklamasi 1945 adalah suatu keharusan yang mendesak, dan wajib untuk dilaksanakan.”

Pendek kata, perenungan ulang terhadap proses ulang terhadap proses perjalanan dan pembangunan bangsa selama ini akan membuat kita lebih arif memahami kegagalan dan keberhasilan, kita akan bersedia melakukan koreksi diri untuk kebaikan bersama. Selain itu, salah satu agenda pembenahan yang penting adalah para pemimpin. Sebab, di tangan merekalah segala kebijakan yang dihasilkan dan akibatnya pasti pada rakyat. Merekalah pemegang kekuasaan yang akan menghitam putihkan bangsa ini. ***

Jumat, 25 April 2008

INTROPEKSI DI BALIK BENCANA

Oleh: Zaldy Munir


Belum lama berselang bangsa ini berdarai air mata atas berbagai macam bencana yang datang. Bencana yang melanda bangsa ini seakan tak henti-hentinya, dan duka itu kembali menyapa, seolah datang silih berganti.

Kemarin dan hari ini menjadi hari-hari duka kita bersama. Esok dan hari-hari berikutnya bukan tidak mungkin menjadi hari-hari kelabu. Hampir sepanjang tiga tahun kita dirundung kemalangan beruntun. Bencana itu mulai dari Tsunami 26 Desember 2004 silam, berdekatan dengan megabencana Acah, di Indonesia terjadi pula beberapa gempa yang mengakibatkan kematian ribuan orang, seperti di Nias, Nabire, Padang Panjang (Sumbar), Alor (NTT), dan di tempat-tempat lain. Di samping gempa, banjir, dan longsor pun telah menerjang berbagai wilayah Indonesia dalam dua tahun terakhir dan menewaskan ribuan orang. Tidak hanya itu, gempa bumi yang mengguncang wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Gempa tektonik yang cukup dahsyat itu terjadi Sabtu (27/5) pagi sekitar pukul 05.54 WIB dengan kekuatan 5,9 skala richter.

Selain itu, bencana rupanya tak henti mengganggu bangsa ini. Hanya beberapa hari setelah gempa Yogya-Jateng yang menewaskan banyak orang, kini muncul bencana lain yang bisa mengancam nyawa ribuan orang. Bencana kali ini adalah semburan gas campur asap di Siduarjo. Bencana yang muncul sejak 31 Mei di Porong, Sidoarjo, Jatim, akibat kesalahan “teknis” PT Lapindo Brantas yang melakukan pengeboran gas kini makin membahayakan warga masyarakat Jawa Timur. Semburan lumpur panas yang setiap hari mencapai 5.000 meter kubik itu, tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan tol Surabaya-Gempol. Bahkan, pada hari Ahad (11/6), jalan tol yang jadi urat nadi ekonomi Jawa Timur itu ditutup total akibat genangan lumpur panas tersebut.

Waktu merayap pelan, tahun pun berganti masa, dan musibah pun tak henti-hentinya kembali menyapa. Pada tahun 2007 bencana rupanya tak henti mengganggu. Mulai dari tenggelamnya KM Senopati Nusantara, hilangnya pesawat Adam Air di Sulewesi Selatan, banjir bandang di Jakarta, longsong di Manggarai, gempa di Sumatra Barat, tenggelamnya kapal Lavina I, sampai terbakarnya pesawat Garuda Indonesia di Yogyakarta. Kebijakan koversi bahan bakar minyak tanah ke penggunaan gas saat ini membuat rakyat kecil menjerit. Gempa di Bengkulu berkekuatan 7,9 skala richter, pada hari Kamis (13/9) Padang dan Jambi dilanda gempa berkekuatan 7,7 skala richter. Data yang diperoleh Kompas, (14/9). Korban tewas tercatat 10 orang : 2 di kota Bengkulu, 5 di kebupaten Mukomuko, dan 3 di kabupaten Bengkulu Utara. Di Padang, Sumatra Barat, tercatat 4 orang tewas meski 3 orang yang terakhir lebih dampak tidak langsung.

Rangkaian musibah dan bencana yang kita sebut di atas hanya sebagian kecil dari bilangan besar musibah dan bencana lainnya yang terjadi di bangsa ini. Selebihnya masih banyak lagi. Bukankah bencana yang terjadi diakibatkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri? Sebagai contoh; wabah kemiskinan dan kelaparan di tengah-tengah kekayaan alam yang melimpah ruah akibatnya kekayaan tersebut diserahkan kepada pihak asing, merajalelanya kemasiatan dan kriminalitas akibat hukum-hukum Allah tidak dilaksanakan, banjir yang diakibatkan oleh penebangan hutan secara liar, tanpa disertai penanaman bibit pohon baru sehingga hujan deras tidak bisa diserap bumi dan akhirnya membentuk aliran-aliran air yang besar yang meluluhlantakkan sebuah desa atau pun kota. Allah SWT berfirman: “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa-apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri ...” (QS. An-nisa [4] : 79).

Mengambil pelajaran dari berbagai kejadian
Umat terdahulu telah mengalami begitu banyak bencana alam yang dahsyat diakibatkan mereka menolak kebenaran dan tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan perintah Allah dan tidak pula menjauhi larangan-larangan-Nya. Kemaksiatan dan kedurhakaan menjadi sesuatu yang sangat digemari. Orang-orang yang berkuasa berbuat zalim, sedangkan rakyat jelata berpaling dari kebenaran. Yang halal diharamkan dan yang haram dihalalkan, sehingga datanglah teguran dan kemurkaan Allah. Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat yang sebelum kamu, ketika mereka berbuat kezaliman, padahal rasul-rasul mereka telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa. (QS. Yunus [10] : 13).

Selain itu, marilah kita menoleh kepada apa yang terjadi di zaman nabi terdahulu, di antaranya Nabi Nuh as. Nabi Nuh as berdakwah di tengah kaumnya yang ingkar kepadanya, namun hanya sedikit sekali yang mau mengikuti seruannya untuk mentauhidkan Allah. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat).” Pemuka-pemuka dari kaumnya berkata, “Sesungguhnya kami memandang kamu berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-A’raf [7] : 59-60).

Lalu setelah umatnya menentangnya dan tidak mengindahkan seruan dakwahnya, Allah SWT berfirman: “Maka mereka mendustakan Nuh, kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya)” (QS. Al-A’raf [7] : 64).

Maka jelaslah bagi kita bahwa ayat-ayat Alquran telah menjelaskan begitu banyak peristwa, dan hendaknya kita mau mengambil pelajaran di dalamnya. Janganlah kita menjadi kaum yang dikecam Allah SWT dalam Alquran, yaitu kaum yang tidak mau mengindahkan peringatan-peringatan yang telah terjadi dan pasti dapat berulang kembali kejadiannya di tempat berbeda dan umat yang berbeda pula akibat kelalaian dan mempermainkan ayat-ayat Allah SWT.

Sementara di tengah kita saat ini, berbagai kekufuran dan keingkaran pun telah dilakukan umat manusia. Dosa-dosa dan kemaksiatan bertebaran di tengah masyarakat dan dilazimkan oleh generasi penerusnya, sehinggga seruan agama tidak dihiraukan. Agama mulai jadi bahan olok-olokan, senda-gurauan dan bahkan ada pula yang lantang menetang kesucian Islam, memelintir ayat-ayat Alquran, menyerang keyakinan umat Islam dengan segala pemikiran-pemikiran yang diada-adakan. Bahkan, sejumlah media menyiarkan turut pula menjadi corong kemaksiatan, corong propaganda kerusakan moral dan akhlak. Seruan dakwah dilawan sebagaimana menghadapi musuh besar, padahal dakwah amar ma’ruf nahi munkar betujuan salah satunya menjauhkan manusia dari liang kehancuran dan menyelamatkan manusia dari kemurkaan Allah SWT.

Janganlah sampai kita menghadapi apa yang Allah SWT ingatkan dalam firman-Nya: “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am [6] : 44).

Sikap kita
Dalam menyikapi semua bencana yang belanda bangsa ini. Seyogyanya kita menyadari betapa manusia ini sangat lemah dan tidak berdaya di hadapan-Nya. Sepandai apa pun terpaksa harus mengakui “kekecilan”-Nya di hadapan Rabb Pencipta Alam Semesta. Dengan bencana ini, Allah sebenarnya hendak menguji kesabaran manusia. “Kami pasti akan menguji kalian dengan sesuatu berupa: ketakutan, kelaparan, serta kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu mereka yang jika ditimpa musibah maka mereka mengucapkan, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali). (QS. Al-Baqarah [2] : 155-156).

Sebagai manusia religius kita seharusnya mutlak membuka kesadaran bahwa Allah telah memberi peringatan kepada bangsa ini. Tidak mungkin bangsa ini dirundung musibah dan bencana tanpa henti sepanjang hampir tiga tahun kalau tidak ada musabab-nya. Pasti ada yang salah dengan perilaku dan tindakan kita. Allah telah menegur kita, tetapi tampaknya kita masa bodoh untuk memperbaiki perilaku negatif tersebut.

Dengan demikian, marilah kita tinggkatkan kualitas keimanan, bertaubat, serta kembali secara totalitas pada hukum Allah, yaitu Back to Alquran and Sunnah, dengan kembali melaksanakan seluruh syariat-Nya dalam kehidupan ini. Sebab, dengan adanya bencana ini, Allah memang menghendaki agar manusia mau kembali kejalan-Nya. Allah SWT berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang banar).” (Surat Ar-rum [30] : 41).

Singkat cerita, marilah kita jadikan bencana yang bertubi-tubi mendera bangsa ini sebagai refleksi untuk mengevaluasi diri dan merevisi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga di masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara negeri ini bisa selaras dengan alam dan tuntunan Ilahi. Semua pihak hendaknya melakukan intropeksi, demi kebaikan dan kebahagiaan bersama. Dan cukuplah becana demi bencana yang beruntun menimpa bumi pertiwi ini menyadarkan kita akan keteledoran dan keserakasan kita akan dunia. Bencana yang melanda bangsa ini sebagai peringatan keras dari Allah SWT agar kita semua kembali kepada jalan yang benar.***

Ket : Artikel ini pernah dimuat di Majalah Mimbar Ulama. No. 340 Rabiul Awwal 1428 H / Maret 2007).

SULITNYA PEJABAT NEGARA DIJANGKAU HUKUM

Oleh: Zaldy Munir


KELEMAHAN kita selama ini terletak pada tidak ditaatinya hukum sebagaimana mestinya, dan kurang dipahami persamaan hak di bawah hukum bagi setiap warga negara, tidak terkecuali para pejabat negara. Adanya ketentuan hukum yang jelas di dalam konstitusi akan menjamin adanya tertib hukum law onder di dalam masyarakat dan negara.

Bahkan saat ini, seolah-olah para pejabat negara sulit dijangkau hukum, jika tidak hanya sebuah skenario yang direkayasa akibat mempermainkan hukum. Kejelasan sangsi-sangsi hukum bagi pelaksanaan negara akan mengurangi tindakan pelanggaran hukum, seperti tidak ditaati hukum oleh pejabat di masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi. Akibat dari itu semua adalah merabaknya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lebih dari itu, hukum di negeri ini berjalan di tempat tanpa sedikit pun perbaikan. Bagi pejabat negara, hukum tidak ada artinya. Pengadilan berjalan di luar batasan keadilan, Hakim, Jaksa, Polisi, dan Aparat negara bisa meminta UANG dan menerima tanpa perlu marasa bersalah. Inilah hukum di Indonesia hanya berpihak bagi mereka yang berkantong TEBAL.

Negara hukum adalah untuk menjamin posisi negara yang netral tidak berpihak dan berdiri di atas semua golongan dan mengabdi kepada kepentingan rakyat. Konsep negara hukum ini berdasarkan atas tujuan memberikan perlindungan hukum kepada rakyat. Satu segi proses penegakan hukum yang baik adalah segi pelaksanaan hukum atau penegakan hukum yang biasa juga diistilahkan dengan law eforcement. Sebaik-baik materi peraturan, hukum tidak akan bermanfaat kalau segi penegakaanya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah penegakan hukum yang benar.

Hukum yang benar adalah hukum yang diangkat dari norma-norma hidup masyarakat. Walaupun demikian, kalau penegak hukum dijalankan tanpa mengidahkan kaidah-kaidah penegakan hukum, maka rasa keadilan rakyat Indonesia akan terganggu dan tujuan hukum tidak akan tercapai.***

REMAJA DAN HIV / AIDS

Oleh: Zaldy Munir


HUMAN Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency (HIV / AIDS) merupakan fenomena gunung es iceberg phenomenon. Virus yang pertama kali ditemukan di Amerika Serikat tahun 1981, dan di Indonesia tahun 1984. Penyakit akibat penyakit menular seksual (PMS), cara penularan antara lain : (1) hubungan kelamin homoseksual maupun heteroseksual, (2) ibu kepada bayi--selama atau sesudah kehamilan, (3) tansfusi darah dan lainnya.

Penyakit yang belum ditemukan obatnya, merusak imunitas tubuh penderitanya. Mantan Presiden Megawati Soekarno Putri pada hari peringatan Hari Keluarga Nasional 2003 silam menegaskan. Bangsa ini menghadapi masalah meningkatnya jumlah anak muda yang terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA, semakin tinggi penderita HIV / AIDS akibat penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Patut disayangkan memang peredaran pil setan itu tidak lagi mengenal batas.

Menurut data PBB yang mengurus masalah HIV / AIDS (UNAIDS) dalam bukunya “Who AIDS Epidemic Up date 2004” mencatat sekitar 39,4 juta orang yang terinfeksi HIV /AIDS, sekitar 8,2 juta ODHA dan 2,3 juta orang adalah perempuan. Data penderita di Indonesia sekitar 5701 orang, 2.363 terkena AIDS dan 3.338 terkena HIV. Direktorat PPM-PLP Departemen Kesehatan RI 31 Desember 2002 bahwa kasusus HIV /AIDS di Indonesia tercatat sebanyak 3.568 kasus. Jumlah kasus HIV / AIDS berdasarkan tingkat usia didominasi usia remaja dengan 1222 kasus atau sekitar 50 persen.

Usia 20-29 tahun merupakan usia yang peling rentan terhadap virus HIV / AIDS. Penyakit yang bermula akibat memudarnya nilai moral dan agama dianggap penangkal berbagai penyimpangan. Generasi muda yang ketergantungan NARKOBA melalui jarum suntik rawan terkena HIV / AIDS cukup besar.

Dadang Hawari mengutip hasil penelitian Natoinal Centre for Health Statistic (1289) melihat realitas remaja, antara lain : pertama, satu dari lima remaja putri usia 15-19 tahun menjadi hamil di luar nikah; kedua, mereka (remaja putri dan putra) beresiko kena HIV 7:1 dan orang dewasanya 12:19; ketiga, remaja putri yang terlibat hubungan seks gelap umumnya dengan pria dewasa berpengalaman; keempat, 25 persen remaja putri berpenyakit kelamin; kelima, 65 persen terlibat anal seks; dan keenam, 74 persennya free sex.

Laporan Departeman Kesehartan tahun 2002 diketahui sebanyak 38 persen penderita HIV / AIDS tertular melalui alat suntik yang digunakan secara bersama-sama. Sebagian lainnya berpendapat bahwa NAPZA dan HIV / AIDS merupakan awan kelabu bagi masa depan kemanusiaan. Salah satu faktor pendorong percepatan kasus HIV /AIDS adalah kurangnya pendidikan dan latihan bagi gadis-gadis, membuat mereka mudah terjerumus ke perjakaan yang berkaitan dengan seks.

Sungguh beragam gejala sosial-budaya termasuk style life berupa free love. Free sex, biseksual, homoseksual dan lainnya. Kaum homo dan gay malah mendesak senat (DPR) untuk mengesahkan Undang-Undang yang mengakui keberadaannya. Era nabi Luth dan nabi Nuh seolah muncul di era globalosasi ini. Style life yang menyimpang ini akan membawa bencana kehidupan anak remaja di dunia.

Penyakit HIV /AIDS merupakan penyakit akibat seks bebas free sex, yang tadinnya dianggap penyakit “Kutukan”, tetapi stigma itu sedikit demi sedikit mulai berkurang. Penyakit yang menghancurkan kekebelan imunitas tubuh ini akibat terjadinya PMS lain. Resiko penularan akibat terinfeksi melalui kontak homoseksual dan penggunaan obat bius, sedangkan di Afrika Tengah dan Haiti sumber penularan melakui pekerja seks sex woeker melalui kontak heteroseksual. Hasil penelitian melaporkan bahwa 90 WTS, yang terinfeksi HIV sebanyak 66 persen kelas ekonomi rendah, dan 31 persen WTS kelas tinggi.

Penanggulangan penyakit yang satu ini dapat dilakukan melalui sisi moral dan sisi penyakitnya. Dari sisi moral mengaitkan salah satu sebab utama perzinahan dan prilaku seks yang menyimpang sex devient, misalnya homoseks. Sedangkan sisi moral maupun sisi penyakit. Alquran memperingati manusia untuk tidak mendekati zina “La Taqrabuzzina.” ***

STOP KEKERASAN PADA ANAK. JANGAN JADIKAN ANAK SEBAGAI TUMBAL DALAM KELUARGA

Oleh : Zaldy Munir


KEKERASAN seakan sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kesehariah kita, dalam menjalani rutinitas sehari-hari banyak kita melihat tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi. Tidaklah heran, karena setiap hari kita selalu "dicekoki" oleh berbagai tayangan kekerasan melalui media televisi, surat kabar, dan majalah. Bagi mereka kekerasan merupakan berita yang tidak kalah penting dari berita lainnya. Praktik kekerasan dalam tatanan idiologis sampai yang paling prakmatis sekalipun merupakan realitas keseharian yang kita alami terlebih-lebih di kota-kota besar.

Acap kali kita menyaksikan beragam kekerasan pada anak di dalam keluarga, seperti memukul, menyiksa dan mengurungnya di dalam kamar mandi tanpa memberinya makan. Bahkan, yang lebih ironisnya lagi, ada juga anak yang menjadi pelampiasan kemarahan orang tuanya, anak sebagai "alat balas dendam" untuk meluapkan kekesalan dan kemarahannya. Entahlah, apa yang mendorong para orang tua untuk berbuat kejam kepada anak-anaknya.

Kurang harmonisnya hubungan anak dan orang tua akibat sikap otoriter atau sikap hitam-putih misalnya, merupakan sikap yang akan menciptakan suasana yang tidak dialogis dan komunikatif. Sikap seperti ini, bila terus terjadi akan memunculkan rumah tangga yang broken home. Anak-anak tidak kerasan tinggal di rumah, rumah dianggap "neraka", sehingga lambat laun, pasti akan memunculkan sikap penyimpanngan bagi anak tersebut. Dalam kondisi seperti ini, anak-anak semakin rawan dengan berbagai perilaku kejahatan.

Orang tua yang hanya berpikir untuk memenuhi kebutuhan jasmaniyahnya saja adalah hal yang sangat keliru. Di massa yang semakin mengglobal, yang ditandai semakin terbukanya informasi dan komunikasi canggih dewasa ini, maka kebutuhan-kebutuhan jasmaniyah dan materil seperti itu tidaklah cukup. Dalam kondisi dewasa ini, orang tua seyogyanya memberikan lebih banyak waktu kepada anak-anaknya untuk diberikan kasih sayang, pendidikan dan suasana yang harmonis serta komuniktif. Suasana seperti ini pada gilirannya akan menciptakan suasana keterbukaan di antara kedua pihak, baik anak maupun orang tua.

Di dalam mendidik anak, orang tua seyogyanya dapat memahami perkembangan pada anaknya, entah itu dari segi fisiologis ataupun psikologis. Masa anak-anak dimulai pada massa bayi sampai saat anak matang secara seksual. Jadi, mulai sekitar umur 2 tahun sampai sekitar umur 11-14 tahun.

Pada umur 2-14 tahun, Prof. Dr. Hj. Zakariah Darajat dalam bukunya Kesehatan Mental (1990:16) menyatakan, pada massa ini anak sangat sensitif, ia sangat membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya yang sungguh-sungguh. Pada massa ini anak-anak ingin pula mengenal alam sekelilingnya, dengan meraba, mencium, dan bertanya. Lingkungan si anak pada umur ini telah agak meluas, meskipun masih berpusat pada ibu-bapaknya.

Di samping itu, hal senada dikemukakan oleh Prof. Dr. Ny. Y. Singgih Gunarsa dan Singgih D. Gunarsa dalam bukunya Psikologi Praktis Anak Remaja dan Keluarga (1995:9). Pada massa ini anak kelihatan berprilaku agresif, memberontak, menentang keinginan orang lain, khususnya orang tua. Pada usia ini sikap menentang dan agresif sering dikaitkan dengan massa tumbuhnya "kemandirian". Sikap "kepala batu" dalam menentang bisa berubah kembali jika orang tua, pendidik menunjukan sikap konsisten dalam memperlihatkan kewibawaan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Prof. Dr. Hj. Zakariah Darajat (1990:100) menambahkan. Karena massa anak-anak adalah massa yang sangat sensitif dan massa meniru, maka pendidikan haruslah berupa menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, belajar menolong diri sendiri waktu makan, memakai baju, kebiasaan kebelakang (ke kamarmandi), tidur dan sebagainya.

Kebiasaan-kebiasaan itu jangan lupa merupakan paksaan yang mengikat, tetapi biasakanlah dengan cara-cara yang menimbulkan keinginan padanya. Mungkin akan banyak sekali terlihat oleh si ibu hal-hal yang kurang menyenangkan, umpamanya memasukkan ke mulut apa saja yang ditemuinya. Jangan dibentak, karena ia ingin tahu. Dan harus diingatkan bahwa anak-anak belum mempunyai pengertian yang banyak tentang bahasa.

Sikap orang tua dalam mendidik anak
1. Sikap otoriter
Sikap otoriter kepada anak, boleh-boleh saja asalkan bisa menempatkan pada tempatnya, yaitu sesuai situasi dan kondisi yang ada. Sikap otoriter yang terlalu berlebih-lebihan kepada anak akan berdampak buruk bagi perkembagan fisiologis ataupun psikologis.

Seperti si anak menjadi penakut, si anak sengaja menghabiskan sisa waktunya di luar rumah dan mamilih pulang terlambat. Bahkan, bisa kemungkinan beralih ke narkoba supaya mendapatkan ketenangan jiwa bagi si anak. Ia merasa perlu mencari ketenangan dengan berkumpul bersama teman-temannya yang biasanya berusia lebih tua dari dirinya.

Menghadapi sikap otoriter, Syaik M. Jamaluddin Mahfuzh dalam karangannya Psikologi Anak dan Remaja Muslim (2001:78). Membagi menjadi dua. Pertama, bantuk otoriter yang mungkin memang sudah sejak awal. Seorang ayah yang punya sikap otoriter ini ia tidak punya rasa cinta kepada anak-anaknya. Dan menurut istilah Bouldwin, otoriter seperti itu disebut "otoriter permanen." Upaya menundukan sikap seperti ini berarti menundukan kaidah-kaidah perilaku yang sangat ekstrim dan radikal. Kedua, bentuk otoriter yang tidak mau kompromi dengan keinginan-keinginan anak.

Jamaluddin Mahfuzh (2001:79) menegaskan. Dari rumah tangga yang terlalu otoriter tersebut, akan menghasilkan anak yang tidak bisa beradaptasi, yang cenderung menghabiskan waktunya di luar rumah. Dan jika si anak tadi seorang perempuan, mungkin ia akan menikah dalam usia yang sangat muda dan dengan pasangan suami yang tidak sepadan, karena ia yakin, bahwa rumah yang akan ia tempati nanti jauh lebih baik daripada rumahnya yang sekarang.

2. Sikap demokratis
Model rumah tangga seperti ini dianggap sebagai salah satu faktor bagi terciptanya adaptasi yang baik. Aturan di rumah tangga seperti ini berdasarkan pada kebebasan dan demokrasi. Kedua orang tua sama-sama mau menghormati anaknya sebagai individu yang utuh lahir batin. Dalam mengarahkannya, mereka tidak bersikap otoriter sedikit pun.

Orang tua yang demokratis, sedapat mungkin mereka akan berusaha memberikan semua yang diketahui dan dibutuhkan oleh anak mereka yang sudah bekerja, supaya ia bisa mengambil keputusan setelah cukup mengetahui kemungkinan dan hasilnya. Cara-cara ini sengaja memberikan kepada seorang anak "kebebasan" yang bertambah, pilihan yang luas, dan pengetahuan-pengetahuan yang banyak.

Seorang anak yang hidup di lingkungan rumah tangga yang demokratis ini, ia memiliki kesempatan sangat baik untuk mengupayakan "kemerdekaannya". Pada prinsipnya, rumah tangga yang demokratis bisa terwujud dengan cara sebagai berikut.

1. Menghormati pribadi anak dalam rumah tangga.

2. Berusaha mengembangkan kepribadiannya, menganggapnya sebagai pribadi unggulan yang memiliki kemampuan dan kecendrungan-kecendrungan tersendiri, dan harus memberinya kesempatan untuk berkembang sejauh mungkin.

Memberikan kepada si anak "kebebasan" berpikir, berekspresi dan memilih jenis pekerjaan. Tentu saja dalam batas-batas kebaikan bersama dan tujuan yang bersifat umum. Artinya, kebebasan yang berlaku dalam rumah tangga adalah kebebasan yang dibatasi oleh ketentuan-ketentuan sosial. Warna sistem yang ada di dalam rumah tangga yang demokratis ini sangat berbeda dengan warna aturan yang ada di dalam rumah tangga otoriter yang kental dengan warna kekerasan, ketakutan, dan pelarangan. Sementara dalam keluarga yang demokratis kental dengan warna kebersamaan, dinamika yang positif dan terus bergerak, kasih sayang, serta saling membantu.

Jamaluddin Mahfuzh (2001:80-81) menambahkan. Pola-pola diterapkan dalam rumah tangga yang demokratis akan mendorong lahirnya sosok-sosok anak yang sanggup memikul beban dan tanggung jawab kehidupan, anak-anak ideal yang mampu berpikir secara sehat, mau saling menolong, dan bangkit bersama-sama dengan masyarakat. Tujuan-tujuan mulia tersebut hanya akan terwujud oleh rumah tangga yang beriklim nuansa demokratis yang sehat, dan didukung oleh pengertian individu-individu yang mendambakan kehidupan sosial yang harmonis.

3. Sikap toleran
Para pakar menjelaskan, bahwa rumah tangga yang menerapkan pola-pola yang didasarkan pada sikap toleran yang berlebihan, bisa menyulitkan seorang anak baik laki-laki maupun perempuan untuk mengembangkan perilaku kebebasannya.

Seorang anak yang diperlakukan seperti itu, ia akan menemukan banyak kesulitan dalam beradaptasi dengan dunia luar. Perhatian orang tua yang berlebihan akan mendorong si anak mencari perhatian dan bantuan kepada orang lain. Dan jika hal itu sudah menjadi kebiasaan, tanpa sadar ia akan merasa itu adalah haknya. Akibatnya, kita lihat ia jadi sering keluar rumah untuk keperluan tersebut.

Dr. Kartini Kartono dalam karyanya Hygiene Mental (2000:71) menjelaskan. Karena kasih-sayang orang tua yang melimpah-ruah kepada anaknya, di samping itu anak terlalu banyak dilindungi dan dihindarkan dari macam-macam kesulitan hidup sehari-hari dengan jalan selalu menolongnya, maka pada umumnya anak menjadi tidak mampu berdiri sendiri; dan tidak bisa mandiri atau "zelfstanding". Anak selalu dalam keragu-raguan dan ketakutan. Rasa harga dirinya kurang tumbuh. Dan selalu merasa tidak percaya pada kemampuan sendiri.

Jika tidak ada orang tua di dekatnya, anak merasa lemah hati, hambar semangatnya, dan takut secara berlebih-lebuhan. Biasanya anak-anak sedemikian ini menjadi penakut, munafik atau anak patuh yang tidak wajar yang tidak pada tempatnya. Mereka menjadi penurut yang ekstrim tanpa memiliki kemampuan dan inisiatif sedikit pun juga; kurang beranai berpikir mandiri, dan tidak berani berbuat apa-apa tanpa dorongan orang tuanya. Mental dan kemauannya menjadi rapuh, lunak, lembek dan lemah sekali (menjadi "weakling", si lemah hati).

Cinta keluarga merupakan impian dan dambaan semua
Keluarga merupakan unit terkecil dalam membangun massa depan bangsa. Sweet family akan melahirkan generasi yang imut-imut, manis-manis dan pintar-pintar menuju kehidupan yang lebih baik. Keluarga berantakan broken home juga akan melahirkan generasi yang kurang bahagia. Pada bagian lain, banyak orang tua yang lebih memburu kesengan semu-pseudo pleasure yang memperturutkan nafsu kebinatangan. Keluarga modern ini, selalu bersaing dalam perlombaan ‘memburu' materi dan harta benda yang hampir tidak mengenal batas terkadang melupakan nilai spiritualitas. (Hajjah Bainar, Membantu Remaja menyelami Dunia Dengan Iman dan Ilmu [2005:20])

Sikap cinta keluarga merupakan impian dan dambaan semua, persoalan yang menimpa keluarga modern. Tugas keluarga cukup besar, yaitu mendidik anak yang cerdas dan berkualitas merupakan barometer kamajuan bangsa ke depan. Untuk itu, membangun anak yang cerdas dan berkualitas harus dimulai sedini mungkin termasuk mensosialisasikan nilai dan norma yang positif. Harmonisasi keluarga itu harus dilandasi nilai agama dan budaya dalam masyarakat. Anak-anak pun dibiasakan mengungkapkan pandangan dan kebebasan untuk menyampaikan hal-hal yang terbaik sebagai bentuk keluarga yang demokratis. Artinya, anak-anak dibiasakan untuk menghormati dan mau menerima pendapat orang lain. ***

Ket : Artikel ini pernah dimuat di Majalah Mimbar Ulama. No. 334 Ramadhan 1427 H / September 2006 M